22 Agustus 2024 | SMK Negeri 1 Pakong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan
Pada hari Kamis, 22 Agustus 2024, SMK Negeri 1 Pakong melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, sebagai bentuk komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh peserta didik, dewan guru, serta tenaga kependidikan SMKN 1 Pakong. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, psikis, maupun kekerasan seksual, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang tepat sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan materi dari narasumber yang kompeten, yang menyampaikan pentingnya budaya saling menghormati, komunikasi yang sehat, dan peran aktif seluruh warga sekolah dalam menciptakan ruang aman bagi peserta didik. Selain itu, dijelaskan pula mekanisme pelaporan jika terjadi kekerasan, serta pentingnya membangun kesadaran bersama bahwa sekolah harus menjadi tempat tumbuh kembang yang positif bagi seluruh siswa.
Kepala SMKN 1 Pakong, [Nama Kepala Sekolah], dalam sambutannya menegaskan bahwa sekolah tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan. Ia juga mendorong seluruh pihak—baik guru, siswa, maupun orang tua—untuk terlibat aktif dalam pencegahan kekerasan sejak dini dan mendukung terbentuknya ekosistem pendidikan yang sehat, inklusif, dan berpihak pada peserta didik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga sekolah semakin memahami pentingnya menciptakan iklim sekolah yang harmonis dan mendukung tumbuh kembang siswa secara optimal, baik secara akademik maupun sosial-emosional.
